Kenyataan seperti itulah yang menyebabkan para pelamar menjadi enggan menjadi sekuriti. Sehingga tidak mengherankan banyak perusahaan sekuriti sekarang ini yang kesulitan untuk mencari pelamar. Para pelamar selalu merasa was-was dan selalu tidak tenang dalam bekerja. Selalu dihantui rasa tidak nyaman dan rasa akan di PHK setiap waktu. Intinya hantu PHK selalu menghantui mereka.
Wacana dimasyarakat bahwa masuk kerja harus membayar juga mempengaruhi para pelamar malas untuk mengajukan lamaran mereka di bidang sekuriti. Analoginya adalah sebagai berikut; jika seseorang sebelum masuk kerja sudah dimintai uang, Rp. 1. 000. 000. Gaji mereka sebagai seorang sekuriti adalah minimal Rp. 1. 100. 000,-. untuk mengembalikan uang masuk kerja sebesar Rp. 1. 000. 000,- dibutuhkan paling sedikit tiga bulan.
bersambung.
...............................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar