Kamis, 06 September 2007

Antara Professionalisme dan Profit (2)

...................................................

Kentalnya nuansa bisnis dalam dunia skurity disebabkan lebih karena faktor kesempatan saja. Para pelaku bisnis yang trauma dengan issu teroris dan maraknya ancaman bos di indonesia membuat masyarakat cemas. Kita bisa memperkirakan sendiri, jika suatu pusat perbelanjaan diledakkan oleh teroris. Berapa kerugian yang harus diderita oleh pengusaha untuk akibat ledakkan tersebut. Selain itu, masyarakat juga trauma untuk pergi dan merasa takut jika pergi ke pusat perbelanjaan jika tidak ada pengamanan yang maksimal.
Akibat dari tuntutan masyarakat akan faktor keamanan yang tinggi tersebut membuat bisnis security menjadi booming. Puluhan bahkan ratusan BUJPP muncul di Jakarta. Dari yang skala kecil, menengah sampai dengan usaha dalam skala besar. Dari mulai BUJPP yang terdaftar sampai dengan BUJPP yang gelap. Pelaku bisnis inipun berasal dari kalangan yang beraneka ragam. Mulai dari para purnawirawan TNI/Polri, sipil, pengusaha lain bidang, sampai dengan politisi ada yang ikut dalam bisnis ini.
Keuntungan yang menggiurkan dari bisnis ini menjadikan para pelaku dalam bisnis seakan lup[a akan faktor kualitas yang ahrus diusung. Pelaku bisnis seakana menomorduakan faktor kualitas dari personil security. Sehingga persaingan dalam dunia bisnis security ini semakin ketat. Faktor harga menjadi penentu utama dalam bisnis ini. BUJPP saling banting harga tanpa memperhatikan faktor kualitas dari personil securitynya.
Akibatnya, banyak BUJPP yang goyah dan bangkrut. Tapi tidak sedikit pula BUJPP yang memperoleh keuntungan besar dari bisnis ini. Sehingga saat ini, banyak BUJPP berada dalam posisi bertahan. Persaingan tidak sehat tersebut membuat BUJPP dengan konsep keamanan yang professional mengambil langkag bertahan agar tidak bangkrut.
Kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Polri sebagai pembina teknis dilapangan, AMSI sebagai satu-satunya asosiasi security yang ada dan kalau mungkin juga campur tangan dari departemen perindustrian untuk mengatur persaingan usaha bisnis keamanan ini.

Tidak ada komentar: