BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penelitian
Komitmen terhadap perbaikan kualitas untuk sebuah institusi yang ingin survive menjadi keharusan. Tidak terkecuali dengan institusi pendidikan yang bernama Perguruan Tinggi. Tuntutan globalisasi menuntut semua pihak untuk dapat beradaptasi menghadapi persaingan yang semakin ketat, khususnya di Perguruan Tinggi. Pertanyaanya adalah adaptasi seperti apa yang harus dilakukan oleh sebuah pergurua tinggi untuk menghadapi persaingan global ini. Tidak lain adalah adapatasi untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi agar dapat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Jika kita berbicara mutu pendidikan Indonesia, seperti apakah mutu pendidikan tinggi Indonesia saat ini. Perguruan tinggi di Indonesia belum ada yang masuk dalam ranking seratus besar universitas terkemuka di dunia, beradasarkan peringkat ARWU 2009.
Ki Supriyoko, (2000:5) dan Khoe You Tung dalam Umi Narimawati, (2005), mengatakan kebijakan pendidikan di Indonesia telah gagal sehingga kinerja pendidikan nasional kita termasuk yang paling buruk didunia. Sedangkan J. M Papasi dalam Umi Narimawati, (2005), menyatakan bahwa berbagai indikator diperlihatkan untuk membuktikan kemerosotan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia antara lain dari kondisi-kondisi internal perguruan tinggi itu sendiri, sarana dan prasarana umumnya memprihatinkan dan terabaikan dan yang dikejar adalah kuantitas peserta didik yang besar, seolah-olah terjadi suatu perlombaan yang berkonotasi ”bisnis pendidikan”.
Kemorosotan mutu pendidikan tinggi di Indonesia juga dapat kita lihat dari lulusan yang dihasilkan. Banyaknya lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang menganggur menjadi indikator bahwa lulusan perguruan tinggi tidak bermutu. Pada tahun 2004, jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang menganggur mencapai 585. 358 orang. Pada tahun 2007, jumlah lulusan perguruan tinggi yang menganggur meningkat 150. 000 orang. Dengan demikian, rata-rata perguruan tinggi menyumbang angka pengangguran sebanyak 50.000 sarjana setiap tahunnya. ( Jurnal KAMPUS No. 3, Vol 1, Agustus 2009)
Jumlah perguruan tinggi di Jawa Barat, khususnya perguruan tinggi swasta, secara kuantitas adalah yang terbanyak dibandingkan dengan propinsi lain di Indonesia. Ada 32 universitas swasta, 9 institut, 26 politeknik, 178 sekolah tinggi, dan 90 akademi. Jika dijumlahkan, jumlah perguruan tinggi swasta di Jawa Barat berkisar 135 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat. Suatu kebanggaan jika kita melihat dari sisi kuantitas.
Dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dapat menjadi indikator yang positif tentang tingginya animo masyarakat dalam meningkatkan pendidikan. Tiap-tiap perguruan tinggi swasta semakin tertantang untuk meningkatkan mutu pendidikannya agar tidak ditinggalkan oleh mahasiswanya. Tetapi yang terjadi sebaliknya, jumlah perguruan tinggi swasta tidak diimbangi dengan peningkatan mutu dari PTS yang bersangkutan, (Umi Narimawati, 2005).
Mutu pendidikan di Jawa Barat masih rendah jika dibandingkan dengan propinsi lain. Rendahnya mutu pendidikan di Jawa Barat tersebut sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sarana dan prasarana yang kurang layak, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik/ dosen, rendahnya mutu tenaga pendidik/ dosen, dan rendahnya mutu manajemen/ pengelolaan lembaga pendidikan ( www.diknas-jabar.go.id, 02 Mei 2002)
Djohan Sjarif dalam Umi Narimawati, (2005), menyatakan bahwa kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi adalah lembaga/ pimpinan harus meningkatkan mutu dosen, yang akan berakibat dalam meningkatkan kepuasan kerja dan selanjutnya muncul komitmen pada organisasi/ lembaga. Gronroos dalam Umi Narimawati (2005) menyatakan bahwa dalam persaingan yang keras, komitmen manajemen akan memberikan kepuasaan kepada karyawan yang akhirnya berdampak kepada kinerja dosen. Peningkatan kualitas dosen dimulai dari sistem perekrutan yang tepat, peningkatan kemampuan dosen, sistem penilaian terhadap kemampuan dan kinerja dosen, serta peningkatan karirnya.
Upaya meningkatkan kinerja dosen menjadi hal sangat penting. Menurut Tb. Hasanuddin (2003:1) masalah peningkatan mutu lulusan perguruan tinggi sebagai salah satu masalah kualitas tergantung pada dukungan sumber daya dosen, selaku unsur pimpinan, unsur senat, unsur pelaksana akademik, dan selaku dosen yang melaksanakan tugas pendidikan, tugas penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Beberapa fenomena yang menunjukkan kondisi pendidikan di jawa Barat masih memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian, antara lain :
1. Kondisi manajemen sejumlah PTS di Indonesia sebagian besar pada posisi morat-marit dan memprihatinkan, ... Oleh sebab itu perguruan tinggi atau universitas harus dikelola berdasarkan asas-asas manajemen. Suara Pembaharuan Daily, 2002:1 dalam Umi Narimawati, (2005)
2. Kualifikasi para dosen yang mengajar di perguruan tinggi di Indonesia umumnya rendah ( Ditjen Pendidikan Tinggi, 2002:1)
3. Rendahnya mutu pendidikan di Jawa barat sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : sarana dan prasarana yang kurang layak, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik/ dosen, rendahnya mutu tenaga pendidik/ dosen, dan rendahnya mutu manajemen/ pengelolaan lembaga pendidikan (www.diknas-jabar.go.id, 02 Mei 2002)
4. Rasa tanggungjawab diantara sesama dosen untuk meningkatkan kualitas kerja relatif rendah dan perlu mendapat pembinaan secara intensif (Kompas 12 Juli 2003)
5. Mutu SDM di Jawa Barat merupakan masalah yang perlu mendapatkan prioritas untuk diatasi. Dari seluruh propinsi di Indonesia, dibidang pendidikan Jawa Barat menempati urutan ke-15. (Pikiran Rakyat dalam Umi Narimawati, 2005).
6. Masih banyaknya jumlah keluhan yang datang dari orang tua siswa, masyarakat, dunia usaha maupun dari pengguna jasa pendidikan lainnya tentang rendahnya mutu pendidikan. Oyon Suryono dalam Umi Narimawati, (2005).
7. Tingkat profesionalisme tenaga pendidikan khususnya dosen di perguruan tinggi pada umumnya belum maksimal. Ipong Dekawati dalam Umi Narimawati, (2005).
8. Kurangnya mahasiswa di PTS justru disebabkan oleh banyaknya PTS yang mengabaikan mutu dan kualitas pendidikan. (Suara Pembaruan, Oktober 2006)
9. Hadjid Harna Widagda mengatakan bahwa status negeri yang disandang universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNSAT) saat ini harus sejalan dengan upaya peningkatan pelayanannya agar bisa berkompetisi dengan perguruan tinggi lain.(Suara Pembaruan, September 2002).
Bagi dosen, selain peningkatan kualifikasi pendidikan akademik. Saat ini setiap dosen harus memiliki sertifikat dosen yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Penyelenggaraan sertifikasi tersebut berdasarkan pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No 37 Tahun 2009 tentang Dosen, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 47 tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.
Menurut Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dalam Buku Pedoman Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Tahun 2010, Buku I, Naska akademik, tujuan sertifikasi dosen adalah :
a. Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas
b. Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di Perguruan Tinggi
c. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan
d. Mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa mutu layanan untuk perguruan tinggi swasta masih kalah dibandingkan dengan mutu pendidikan tinggi negeri. Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu layanan dan mutu pendidikan di pendidikan tinggi, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, setiap dosen yang menjalankan profesinya harus mempunyai sertifikat dosen.
Berdasarkan latar belakang dan ditunjang oleh adanya fenomena sertifikasi dosen yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan Nasional melalui direktorat jendral pendidikan tinggi maka peneliti terdorong untuk melakukan penelitian dengan judul ” Analisis Kompetensi dan Motivasi Dosen Pengaruhnya Terhadap Kinerja Serta Dampaknya Pada Layanan Kepada Mahasiswa Pada Universitas Swasta Di Kota Bandung”.
Sebagai pendukung teori dalam penelitian tersebut, peneliti menyajikan beberapa teori dari beberapa pakar sebagai berikut :
a. . ”...the lecturer as a quality assurer and as the primer mover should be an expert in his her field” Lilik Hendrajaya dalam Muhardi, (2004: 51)
b. Seorang dosen profesional mempunyai peran ganda, yaitu senantiasa memelihara dan mengembangkan profesionalisme dan keahliannya sekaligus berusaha memahami dan meningkatkan kepuasan pelangganya. Pelanggan utama dosen adalah mahasiswa. Pedoman Penjaminan Mutu Akademik Universitas Indonesia, (2010).
c. Santoso dan Muchlasin dalam Agus Harjono (2005) dalam penelitian di RS Teleogorejo, Semarang, menyatakan bahwa persepsi kepuasan dan keluhan pasien terhadap pelayanan rawat inap dan pelayanan perawat rawat jalan mata dipengaruhi oleh persepsi pasien tentang kompetensi interpersonal perawat yang terdiri dari keramahan, kesabaran, perhatian, kesopanan dan ketanggapan perawat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kepuasan seseorang pasien sangat dipengaruhi oleh persepsinya terhadap kompetensi interpersonal perawat
d. Sholeh Hidayat, (2004), menyatakan bahwa motivasi berprestasi mempunyai hubungan yang positif dengan ketrampilan mengajar. Salah satu kompetensi pedagogik bagi seorang guru adalah ketrampilan dalam memberikan pelajaran kepada peserta didik. Dengan demikian, antara kompetensi dengan motivasi mempunyai hubungan yang positif. Seseorang yang mempunyai kompetensi tinggi cenderung akan mempunyai motivasi lebih untuk berprestasi.
e. Motivasi kerja intrinsik ( kemajuan, pekerjaan itu sendiri, pengakuan ) dan motivasi kerja ekstrinsik ( Gaji ) berpengaruh terhadap mutu layanan KIA di Puskesmas Kabupaten Aceh Tenggara. Agenda Erliana Ginting,(2008 ).
f. UU Guru dan Dosen substansinya terletak pada bagaimana mutu pendidikan dapat ditingkatkan melalui upaya perbaikan kinerja guru dan dosen dengan mekanisme kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Perbaikan kesejahteraan menjadi diasumsikan sebagai prasyarat perbaikan kinerja. Pendekatan berfikirnya sangat praktis dan pragmatis, walaupun masih membutuhkan pembuktian, apakah tepat kesejahteraan dijadikan causa prima bagi penciptaan kinerja guru dan dosen. Rully Indrawan, (2008)
g. Kompetensi pendidik merupakan pilar penting dalam menopang pencapaian mutu pendidikan secara menyeluruh. Sekitar 50-80% dosen tetap diduga saat ini masih memiliki kualifikasi di bawah magister (S2), sedangkan dalam aturan peralihan tidak diatur jangka waktu penyesuaian sebagaimana dalam sertifikasi. Rully Indrawan, ( 2008)
1.2. Identifikasi dan Perumusan Masalah
1.2.1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian yang terdapat dalam latar belakang diatas maka permasalahan dalam penelitian ini meliputi ; (a) tingkat kesejahteraan dosen, khususnya di Jawa Barat relatif masih rendah, (www.diknas-jabar.go.id, 02 Mei 2002) (b) kompetensi dosen perguruan tinggi, khususnya di Jawa Barat relatif masih rendah, (www.diknas–jabar.go.id, 02 Mei 2002. (c) kinerja dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masih rendah, dan (d) kualitas dan pelayanan akademik PTS buruk (Satrio Soemantri Brodjonegoro)
1.2.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut diatas maka dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana kompetensi dosen pada universitas swasta di kota Bandung
2. Bagaimana motivasi dosen dalam mengikuti sertifikasi pada universitas swasta di kota Bandung
3. Bagaimana kinerja dosen bersertifikasi pada universitas swasta di kota Bandung
4. Seberapa besar hubungan kompetensi dengan motivasi dosen dalam mengikuti sertifikasi pada universitas swasta di kota Bandung
5. Seberapa besar pengaruh kompetensi dan motivasi dosen dalam mengikuti sertifikasi terhadap mutu layanan dosen pada mahasiswa universitas swasta di kota Bandung, baik secara simultan maupun parsial
6. Seberapa besar pengaruh kinerja dosen terhadap mutu layanan kepada mahasiswa
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui kompetensi dosen pada untiversitas swasta di kota Bandung
2. Untuk mengetahui motivasi dosen mengikuti sertifikasi pada universitas swasta di kota Bandung
3. Untuk mengetahui besarnya hubungan kompetensi dengan motivasi dosen mengikuti sertifikasi pada universitas swasta di kota Bandung
4. Untuk mengetahui dampak kompetensi dan motivasi dosen terhadap kinerja dosen pada universitas swasta di kota Bandung
5. Untuk mengetahui besarnya dampak kompetensi dan motivasi dosen terhadap mutu layanan pada universitas swasta di kota Bandung, baik secara simultan maupun parsial.
6. Untuk mengetahui dampak kinerja dosen terhadap mutu layanan kepada mahasiswa pada universitas swasta di kota Bandung
1.4. Kegunaan Penelitian
6.1.1 Kegunaan Praktis
1. Untuk universitas swasta di kota Bandung, penelitian ini dapat digunakan sebagai refferensi dalam usaha meningkatkan mutu layanan pada mahasiswa
2. Untuk dosen, sebagai refferensi dan menambah semangat bahwa peningkatan kompetensi dan motivasi dosen dalam usaha meningkatkan mutu layanan pada mahasiswa sangat penting
3. Untuk Kopertis Wilayah IV, sebagai bahan masukan untuk memperbaiki sistem sertifikasi dosen pada perguruan tinggi.
6.1.2 Kegunaan Akademis
1. Dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khsususnya bidang sumber daya manusia yang berhubungan dengan kompetensi, motivasi, dan mutu layanan pada mahsiswa
2. Menerapkan ilmu dan menjelaskan keberlakuan teori mengenai kompetensi dan motivasi serta dampaknya pada mutu layanan terhadap mahasiswa
3. Dapat digunakan sebagai salah satu informasi oleh mereka yang akan melakukan penelitian lebih lanjut.
3 komentar:
mas sy tertarik untuk penelitaian lanjutan di sumatera selatan, blh mas postkan versi lengkapnya atau bs minta tlg diemail k ochabae@yahoo.com.trims sebelumnya
mas, skripsi sy ttg motivasi dosen dan sy kesulitan mencari referensi dr penelitian sblumx, bisa mnt tolong emailkan versi lengkapnya di sweet_moslem@yahoo.com?trima ksh
mas, skripsi sy ttg motivasi dosen dan sy kesulitan mencari referensi dr penelitian sblumx, bisa mnt tolong emailkan versi lengkapnya di sweet_moslem@yahoo.com?trima ksh
Posting Komentar